Marak Penambangan Emas Tanpa Izin, Menteri ESDM: Harus Ditindak Hukum

Rizky Fauzan, Jurnalis
Rabu 10 Agustus 2022 09:38 WIB
Penambangan emas tanpa izin (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif meminta penambangan emas tanpa izin harus ditindak. Dia menilai perlu ada upaya penegakan hukum yang serius untuk mengatasi maraknya tambang ilegal, khususnya tambang emas, di Indonesia.

“PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin) harus dilakukan penegakan hukum ya, itu harus diterapkan,” ujar Arifin dikutip Rabu (10/8/2022).

Sebelumnya, BUMN Holding Industri Pertambangan atau Mining Industry Indonesia (MIND ID) menyebutkan aktivitas pertambangan ilegal terjadi di seluruh wilayah operasi grup perusahaan dengan komoditas utama yang menjadi sasaran adalah timah, emas, batu bara, dan nikel. MIND ID mendukung inisiatif dan gagasan untuk membentuk Satuan Tugas Nasional Penanggulangan Penambangan Tanpa Izin.

Direktur Hubungan Kelembagaan MIND ID Dany Amrul Ichdan mengatakan kegiatan pertambangan illegal terjadi di dua wilayah operasional PT Aantam Tbk (ANTAM), yakni di Unit Bisnis Pertambangan Nikel Konawe Utara dan Unit Bisnis Pertambangan Emas di Jawa Barat. Selain itu, tambang ilegal ditemukan di sekitar wilayah operasional PT Bukit Asam Tbk (Bukit Asam) di Muara Enim; dan di wilayah operasional PT Timah Tbk (TIMAH) di Kepulauan Bangka dan Belitung; serta di Freeport Indonesia dan PT Vale Indonesia Tbk.

“Kegiatan pertambangan ilegal di wilayah Antam telah berdampak pada hilangnya cadangan biji mineral, kerusakan lahan, pencemaran logam berbahaya di sungai, terjadinya sedimentasi, hingga terjadinya kerusakan fasilitas perusahaan,” kata Dany.

Pertambangan ilegal di Bukit Asam telah menyebabkan adanya genangan air pada lahan bekas tambang. Akibatnya aliran air karena air asam tambang (AAT) tercemar tidak dilakukan pengolahan terlebih dulu. Menurut Dany, para penambangan ilegal tidak menggunakan peralatan sesuai dengan standar keselamatan dan tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) ketika bekerja.

“Kondisi ini sangat berbahaya, serta mengancam keselamatan dan kesehatan manusia,” tutur Dany.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya