JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat kenaikan harga bahan bakar atau avtur saat ini memberikan beban operasional maskapai penerbangan lebih dari 10%.
Adapun kenaikan harga avtur mencapai 70% dibandingkan tahun lalu.
Staf Khusus Menteri Perhubungan, Adita Irawati menyebut berdasarkan hasil evaluasi dan review Kemenhub dicatatkan bahwa kenaikan harga avtur telah membebani biaya operasional maskapai penerbangan.
Secara keseluruhan, bahan bakar mempengaruhi 60% atas biaya operasional perusahaan.
BACA JUGA:Harga Avtur Pengaruhi Biaya Tambahan Maskapai, Kemenhub Ungkap Alasannya
Sehingga perlu kebijakan alternatif untuk untuk menyesuaikan biaya operasional dan harga avtur yang melambung tinggi saat ini.
"Jadi, itu tenu dampak utamanya karena avtur, kemarin kami melakukan review dampaknya ke beban operasional, surcharge itu kemungkinan kalau dampak kenaikan harga bahan bakar lebih dari 10 persen terhadap operasional perusahaan," ujar Adita, Rabu (10/8/2022).