6 Pekerjaan Migran Indonesia yang Disepakati Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi

Michelle Natalia, Jurnalis
Jum'at 12 Agustus 2022 08:40 WIB
Kesepakatan Indonesia-Arab Saudi terkait Pekerja Migran Indonesia. (Foto: Okezone.com/Kemnaker)
Share :

Selain mengintegrasikan sistem informasi pasar kerja, kedua negara juga menyepakati pembentukan Joint Task Force (Satuan Tugas Gabungan) yang terdiri dari pejabat terkait dari kedua Pemerintah.

"Joint Task Force ini akan mengevaluasi, memantau, dan membahas segala hal yang timbul dari pelaksanaan pilot project. Mereka akan bertemu setiap tiga bulan dan/atau berkomunikasi setiap saat jika dianggap perlu," tutupnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya