Asuransi Pertanian Jaga Ketahanan Petani Capai Target Swasembada Pangan

Agustina Wulandari , Jurnalis
Sabtu 20 Agustus 2022 16:36 WIB
Ilustrasi petani. (Foto: okezone.com/Kementan)
Share :

Direktur Pembiayaan Ditjen PSP Kementan Indah Megahwati menambahkan, ada banyak manfaat jika petani mengikuti program asuransi pertanian. Selain produktivitas dan permodalan memulai pertanian kembali setelah gagal panen, asuransi pertanian juga menjaga kesejahteraan petani.

Dikatakannya, untuk mengikuti asuransi pertanian tak perlu memerlukan persyaratan berbelit. "Pertama, petani harus tergabung dalam kelompok tani," ujar Indah.

Kedua, petani juga dipersyaratkan untuk membayar premi. Namun, premi yang harus dibayarkan cukup ringan yakni sebesar Rp36 ribu per hektare per musim dari total premi Rp180 ribu per hektare per musim.

"Sisanya sebesar Rp144 ribu per hektare per musim disubsidi pemerintah melalui APBN," kata Indah. Selain itu, persyaratan berikutnya petani harus mengasuransikan lahan pertanian mereka 30 hari sebelum masa tanam dimulai.

"Jadi sebetulnya persyaratannya sangat mudah dengan segala macam keuntungan yang didapat oleh petani," ujar Indah.

(Agustina Wulandari )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya