Abdul Halim Iskandar menjelaskan, selama ini dipahami bahwa kemiskinan struktural menimpa lebih buruk pada Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA). Sementara PEKKA lebih sulit mendapatkan bantuan dan akses pemberdayaan.
Oleh karena itu, BLT dana desa kini memberikan porsi sangat tinggi agar PEKKA mendapatkan bantuan sosial. Proporsi PEKKA tidak pernah kurang dari 30% KPM. Bahkan rata-rata proporsi PEKKA penerima BLT dana desa di lima provinsi melebihi 50%.
Baca Selengkapnya: 5 Fakta BLT Dana Desa 2023 Bakal Dihapus, Ini Dampaknya
(Kurniasih Miftakhul Jannah)