"Karena biasanya UMKM ini rata-rata tidak punya perencanaan, tidak punya bisnis plan, jadi harus ada yang setiap saat bisa diajak ngomong," jelasnya.
Pada kesempatannya Teten menambahkan bahwa saat ini pemerintah sudah memberikan akses untuk kemudahan perizinan bagi para pelaku UMKM.
Sehingga bisa lebih mudah sebetulnya dalam mengakses permodalan.
Namun, untuk sebelum memutuskan untuk mendapatkan akses permodalan dari lembaga keuangan menurut Teten pelaku UMKM ini bisa membuat Bussiness Plan-nya.
"Sehingga menurut saya sudah bisa langsung punya legalitas hukum sehingga kalau perlu permodalan kan bisa mengakses lebih mudah, kalau punya produk yang butuh sertipikat halal itu jadi lebih gampang," pungkasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)