Hidup Sudah Pas-pasan Tarif Ojol Naik, Masyarakat Kelas Bawah Makin Sulit

Heri Purnomo, Jurnalis
Sabtu 27 Agustus 2022 14:19 WIB
Tarif Ojek Online (Foto: Okezone)
Share :

"Kalaupun naik, itu harus ada kajian yang mendalam, tidak seperti sekarang ini, kenaikan yang berkisar 30-50%," katanya.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan pada tanggal 4 Agustus lalu mengumumkan adanya kenaikan tarif ojek online yang langsung menimbulkan polemik di masyarakat.

Lewat Keputusan Menteri No 564/2022, Kemenhub menaikkan tarif minimum di tiga zonasi dan tarif per-km di Jabodetabek. Tarif yang awalnya akan diberlakukan pada tanggal 15 Agustus 2022, pelaksanaannya pun diundur ke tanggal 29-30 Agustus 2022 karena dibutuhkan masa sosialisasi yang lebih panjang.

Kenaikan tarif ojol yang berkisar antara 30-50 persen ini dianggap konsumen dan para pengamat sebagai kebijakan yang tidak bijak di tengah inflasi yang terus naik.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya