JAKARTA - Head of Corporate Services Kawasan Industri Kendal (KIK), Luki Rita Mayawati mengatakan sejak ditetapkannya KIK menjadi Kawasan Ekonomi Khusus Kendal pada 18 Desember 2019, telah membawa dampak perekonomian yang sangat signifikan.
Luki mengatakan hingga saat ini sudah ada sebnyak 76 pelaku usaha dari berbagai negara dengan nilai investasi di KEK Kendal mencapai Rp28,3 triliun.
Angka tersebut mengalami peningkatan dari sebelumnya hanya ada 49 pelaku usaha di Kawasan tersebut.
‘’Sejak ditetapkannya Industri kendal ke dalam kawasan ekonomi khusus. Sudah ada peningkat yang cukup signikfikan, katanya saat ditemui di acara diskusi Implementasi UU Cipta Kerja dalam percepatan pengembangan kawasan ekonomi khusus dengan tema 'Optimalisasi Pemanfaatan Fasilitas Fiskal dan Kemudahan DI Kawasan Ekonomi Khusus' yang diselenggarakan oleh Dewan Nasional KEK di Hotel Fairmont, Jakarta, Jumat (26/8/2022).
BACA JUGA:Menko Airlangga: Setahun Realisasi Investasi di 3 Kawasan Ekonomi Khusus Capai Rp29,1 Triliun
Lebih lanjut, Luki mengatakan bahwa saat ini tenaga kerja yang berada di KEK Kendal sudah ada 17.000 orang, dari sebelumnya hanya ada 2.400 orang pada tahun 2019.