Adapun untuk kegiatan ekspor di kawasan tersebut juga mengalami peningkatan dari sebelumya pada 2018 hanya menghasilkan nilai ekspor sebesar mencapai USD 800. Sedangkan saat ini meningkat menjadi USD 50 juta.
‘’Artinya memang ini satu insentif dan satu stimulus yang luar biasa menarik bagi para investor,’’ katanya.
Menurutnya kunci keberhasilan peningkatan tersebut adalah pengimplementasian UU cipta kerja dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menerapkan kebijakan yang ramah terhadap investor.
Seperti adanya penerapan Online Single Submission (OSS) yang mempermudah pelaku usaha dalam perizinan berusahanya.
(Zuhirna Wulan Dilla)