Aturan Baru Naik Pesawat, Penumpang Wajib Booster Mulai Hari Ini

Ikhsan Permana, Jurnalis
Senin 29 Agustus 2022 05:44 WIB
Aturan Baru Naik Pesawat (Foto: Okezone)
Share :

Sementara itu, bagi PPDN berstatus warga negara asing (WNA) yang berasal dari perjalanan luar negeri dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah mendapatkan vaksin dosis kedua.

Bagi PPDN berstatus WNA yang berasal perjalanan luar negeri dengan usia 6-17 tahun dikecualikan dari kewajiban vaksinasi.

Adapun bagi PPDN di bawah usia 6 tahun dikecualikan dari syarat vaksinasi namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi Covid-19.

Baca Selengkapnya:

Simak Aturan Baru Penerbangan Mulai 29 Agustus 2022, Penumpang Wajib Booster

https://economy.okezone.com/amp/2022/08/28/320/2656106/simak-aturan-baru-penerbangan-mulai-29-agustus-2022-penumpang-wajib-booster

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya