Gugatan, yang mencari ganti rugi moneter yang belum ditentukan, diajukan di Pengadilan Distrik AS di negara bagian Massachusetts. Moderna mengatakan gugatan itu juga akan diajukan di Pengadilan Regional Dusseldorf di Jerman.
Dalam tuntuntannya, Pfizer dan BioNTech mengatakan mereka belum sepenuhnya meninjau keluhan tersebut, tetapi menyatakan terkejut atas litigasi tersebut.
“Vaksin Pfizer/BioNTech Covid-19 didasarkan pada teknologi mRNA milik BioNTech. Kami akan membela diri dengan penuh semangat terhadap tuduhan gugatan,"katanya
Ketika berita itu tersiar, saham Pfizer turun hampir 1 persen, sementara saham BioNTech yang terdaftar di AS turun sekitar 1,5 persen dan saham Moderna turun 1,7 persen.
Sebagai informasi, , Moderna, yang berbasis di Cambridge, Massachusetts, telah menjadi inovator dalam teknologi vaksin messenger RNA (mRNA) yang memungkinkan kecepatan yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam mengembangkan vaksin Covid-19.
Teknologi mRNA yang digunakan dalam suntikan Moderna dan Pfizer-BioNTech berbeda dari vaksin tradisional, yang mengandalkan suntikan bentuk virus yang lemah atau mati untuk memungkinkan sistem kekebalan mengenalinya dan membangun antibody.