JAKARTA - Pekerja akan diberikan BLT atas rencana kenaikan harga BBM subsidi
Di mana BLT ini akan cair sebesar Rp600.000 dengan total anggaran Rp9,6 triliun.
Namun, tak semua pekerja berhak dapat BLT BBM Rp600.000 ini.
BLT hanya diberikan untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan.
BACA JUGA:Pekerja Dapat BLT Subsidi BBM Rp600.000, Cek di Sini
"Menakertrans akan segera menerbitkan juknisnya sehingga langsung bisa dilakukan pembayaran kepada para pekerja tersebut," ujar Sri Mulyani dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (29/8/2022).