BLT UMKM Rp600.000 Cair untuk 12 Juta Pelaku Usaha

Zuhirna Wulan Dilla, Jurnalis
Senin 29 Agustus 2022 10:54 WIB
Rupiah. (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA - BLT UMKM cair sebesar Rp600.000 untuk membantu pelaku usaha.

Di mana ada 12 juta pelaku usaha yang akan mendapatkan BLT UMKM ini.

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satria memastikan kalau anggaran sudah cair, bisa langsung disalurkan.

"Secepatnya kita salurkan. Sekarang lagi nunggu pengesahan anggaran dari Kemenkeu dan sedang menyiapkan revisi peraturannya," ujarnya.

 BACA JUGA:Pelaku Usaha Mau Dapat BLT UMKM Rp600.000? Cek NIK KTP di Sini

Dirangkum Okezone, Senin (29/8/2022), berikut syarat yang harus dipenuhi jika ingin mendapat BLT UMKM Rp600.000:

1. Memiliki usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

2. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya