Mau Dihapus, Tenaga Honorer Tanya Ini ke BKN

Antara, Jurnalis
Rabu 31 Agustus 2022 14:57 WIB
Pegawai Non PNS (Foto: Okezone)
Share :

Menurut Suharmen, sejauh ini masih ada beberapa tenaga non-ASN, terutama di daerah, yang keliru memahami tujuan pendataan tenaga non-ASN oleh BKN. Mereka mengira pendataan untuk mengangkatnya sebagai pegawai ASN.

"Banyak teman (tenaga non-ASN) di daerah mengatakan kepada saya, ‘Pak apakah ini harus sudah dilengkapi pemberkasan?’ Saya tanya, ‘Pemberkasan apa? Ini sebetulnya 'kan baru melakukan pemetaan terhadap tenaga non-ASN. Setelah itu, baru kami susun kebijakan untuk menyelesaikannya'," kata dia.

Dengan demikian, kata Suharmen, tahapan pengangkatan para tenaga non-ASN menjadi ASN itu masih panjang.

Ia lantas menyebutkan beberapa maksud pemerintah melalui BKN melakukan pendataan tenaga non-ASN, di antaranya pemerintah berharap melalui pendataan tenaga non-ASN ada persamaan persepsi antara berbagai instansi pemerintahan dalam menyelesaikan persoalan status kepegawaian tenaga non-ASN.

"Kalau semua data tadi terpetakan, yang kemudian kami siapkan adalah sistem kebijakannya. Di dalamnya, tentu juga akan ada proses komunikasi dengan teman-teman di daerah dan instansi pusat untuk strategi-strategi penyelesaian tenaga non-ASN," ucap Suharmen.

Berikutnya, lanjut dia, pendataan tenaga non-ASN untuk mendorong masing-masing instansi pemerintah agar dapat mempercepat pemetaan, validasi data, dan menyiapkan peta jalan penyelesaian tenaga non-ASN sebelum status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah hanya terdiri atas PNS dan PPPK mulai 28 November 2023.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya