Seperti diketahui, Pemerintah akan menyalurkan sejumlah bantuan sosial yang merupakan bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp24,17 triliun.
Bansos pertama akan diberikan kepada 20,65 juta kelompok keluarga penerima manfaat, dalam bentuk bantuan langsung tunai sebesar Rp 12,4 triliun. Bantuan akan disalurkan oleh Kementerian Sosial sebesar Rp150.000 dan dibayarkan selama empat kali.
Baca Selengkapnya: Cairkan BLT BBM Rp300.000, Jokowi: Hari Ini Kita Mulai Pembagian
(Dani Jumadil Akhir)