BPH: Penyaluran Subsidi BBM Harus Tepat Sasaran

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Kamis 01 September 2022 15:57 WIB
BBM Subsidi (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Anggota Komite BPH Migas, Saleh Abdurrahman menyatakan bahwa keberadaan regulasi yang nantinya mengatur penyaluran subsidi energi BBM yang tepat sasaran sangat dinantikan.

Saat ini Pemerintah di tingkat Kementerian dan Lembaga (K/L) telah merampungkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM). Menurut informasi yang berkembang, draf revisi saat ini berada di meja Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk ditandatanganinya.

Saleh berharap, revisi Perpres ini nantinya akan memerinci siapa yang berhak menerima subsidi. Sebagai contoh, solar. Sekarang kendaraan berplat kuning roda 6, dll pada prakteknya membawa barang mahal, namun masih memakai BBM subsidi.

“Ke depan kita usulkan mobil sembako yang boleh isi solar subsidi,” kata Saleh dalam diskusi daring bertajuk ‘Subsidi Energi BBM untuk Siapa?: Review Nota Keuangan 2023 & Catatan Kritis’ yang digelar Transisi Energi Indonesia (TEI), Kamis (1/9/2021).

Dia menilai kalau sejarah Indonesia ingin mewujudkan program ini melalui digitalisasi nozzle di SPBU. Dan, kata Saleh, Pertamina paling komprehensif untuk meminimalisir yang berhak atas subsidi tersebut.

Saleh mengakui hal itu belum maksimal, masih sekitar 1 juta orang yang registrasi. Meski demikian, dia yakin bahwa keberadaan revisi Perpres diharapkan pendaftaran akan lebih massif.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya