Aplikasi JMO di BPJamsostek, Kini ART hingga Sopir Pribadi Bisa Daftar Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Advenia Elisabeth, Jurnalis
Jum'at 09 September 2022 11:51 WIB
Aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: Okezone.com)
Share :

Selanjutnya pembayaran dapat dilakukan secara otomatis setiap bulannya dengan cara klik pada menu autodebet yang ada di layar utama apliksi JMO, kemudian isi nomor kartu kepesetaan atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan pilih autodebet.

Lalu pilih metode pembayaran yang diinginkan, lalu isi seluruh data yang dibutuhkan dan proses pendaftaran autodebet selesai. Peserta juga dapat melihat riwayat pembayaran iuran yang ada di menu autodebet.

"Ayo sejahterakan pekerja sekitar anda, karena dengan semakin banyak peserta yang turut serta dalam gerakan nasional ini, maka universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan dapat segera tercapai sehingga kesejahteraan bagi seluruh pekerja Indonesia dapat segera terwujud,"pungkas Anggoro.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya