Dampak Kenaikan Harga BBM, Ongkos Pengiriman Naik 20%

Heri Purnomo, Jurnalis
Sabtu 10 September 2022 11:39 WIB
Ongkos Pengiriman Naik karena Harga BBM Naik. (Foto: Okezone.com/Pertamina)
Share :

JAKARTA - Ikatan Pengusaha Cargo Nusantara (IPCN) segera menaikan minimal 20 % ongkos pengiriman. Penyesuaian dilakukan karena ada keniakan harga bahan bakar minyak bersubsidi.

Ketua IPCN Beni Syarifudin menjelaskan, kenaikan BBM akan berakibat pada UMKM khususnya petani dan pengrajin sebagai pelanggan utama cargo logistic IPCN.

Baca Juga: Rakyat Diminta Hemat Beli Pertalite, Menteri ESDM: Bisa Beli 2 Liter Saja

"Kenaikan BBM membuat kami juga harus menyesuaikan kebijakan baru kepada pelanggan, sehingga kami membuat rencana kenaikan cost ongkos kirim sebesar minimal 20 persen," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (9/9/2022).

Beni menganggap kenaikan 20 persen masih dalam batas aman terhadap pengiriman cargo dan pelanggan.

Baca Juga: Tolak Kenaikan Harga BBM, Buruh Bakal Demo Sebulan Penuh

Namun demikian, pihak IPCN memprediksi bakal ada penurunan permintaan dari pelanggan sebanyak 30-40 persen akibat adanya kenaikan tarif yang akan dilakukan IPNC.

Oleh sebab itu, Beni meminta kepada pemerintah untuk memberikan skema subsidi kepada pelaku usaha cargo/logistik agar tidak adanya kenaikan tarif pengiriman sehingga usaha yang logistik tetap berjalan tanpa ada penurunan permintaan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya