JAKARTA - Ikatan Pengusaha Cargo Nusantara (IPCN) segera menaikan minimal 20 % ongkos pengiriman. Penyesuaian dilakukan karena ada keniakan harga bahan bakar minyak bersubsidi.
Ketua IPCN Beni Syarifudin menjelaskan, kenaikan BBM akan berakibat pada UMKM khususnya petani dan pengrajin sebagai pelanggan utama cargo logistic IPCN.
Baca Juga: Rakyat Diminta Hemat Beli Pertalite, Menteri ESDM: Bisa Beli 2 Liter Saja
"Kenaikan BBM membuat kami juga harus menyesuaikan kebijakan baru kepada pelanggan, sehingga kami membuat rencana kenaikan cost ongkos kirim sebesar minimal 20 persen," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (9/9/2022).
Beni menganggap kenaikan 20 persen masih dalam batas aman terhadap pengiriman cargo dan pelanggan.
Baca Juga: Tolak Kenaikan Harga BBM, Buruh Bakal Demo Sebulan Penuh
Namun demikian, pihak IPCN memprediksi bakal ada penurunan permintaan dari pelanggan sebanyak 30-40 persen akibat adanya kenaikan tarif yang akan dilakukan IPNC.
Oleh sebab itu, Beni meminta kepada pemerintah untuk memberikan skema subsidi kepada pelaku usaha cargo/logistik agar tidak adanya kenaikan tarif pengiriman sehingga usaha yang logistik tetap berjalan tanpa ada penurunan permintaan.
"Kami berharap bahwa pemerintah dapat lebih memikirkan para pelaku usaha cargo/logistic terutama yang masih merintis, sehingga dapat memberikan skema subsidi bahan bakar tertentu," katanya.
Untuk diketahui, harga bbm saat ini yang mengalami kenaikan yakni, Harga Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter, kemudian Harga Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter dan Harga Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.
(Feby Novalius)