Mekanisme Pencairan BLT Subsidi Gaji Sampai Masuk ke Rekening Pekerja

Clara Amelia, Jurnalis
Sabtu 10 September 2022 18:09 WIB
BLT Subsidi Gaji Cair. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA BLT subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) mulai dicairkan Senin 12 September 2022. Adapun masing-masing pekerja yang memenuhi syarat mendapat BSU Rp600.000.

Berikut mekanisme peyaluran BSU 2022, dilansir melalui Instagram @Kemnaker, Sabtu (10/9/2022):

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Baru Cair ke 4,3 Juta Pekerja, yang Belum Sabar!

1. Pendataan oleh BPJS Ketenagakerjaan

BPJS akan mendata siapa saja calon penerima BSU yang memenuhi syarat sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022

Baca Juga: Siap-Siap! BLT Subsidi Gaji Tahap I Cair ke Pemilik Rekening Ini

- Pekerja dengan gaji/upah maksimum Rp3,5 juta (pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.

- Bukan PNS, TNI, atau Polri

- Belum menerima program Kartu Prakerja, program keluarga harapan (PKH), dan bantuan produktif untuk usaha mikro (BPUM).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya