Tak Penuhi Syarat tapi Dapat BLT Subsidi Gaji Rp600.000, Pekerja Wajib Kembalikan BSU ke Negara!

Khairunnisa, Jurnalis
Senin 12 September 2022 15:04 WIB
Tak Penuhi Syarat tapi Dapat BLT Subsidi Gaji Wajib Kembalikan BSU ke Negara (Foto: Okezone)
Share :

Para pekerja yang memenuhi syarat bisa mengecek status penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) di bsu.kemnaker.go.id.

Program BSU 2022 diberikan 1 kali kepada pekerja/buruh sebesar Rp600.000 yang memenuhi persyaratan.

Pencairan dana BSU tahap pertama bagi 4,36 juta orang pekerja/buruh dengan anggaran mencapai Rp2,61 triliun.

"Insya Allah dana BSU Rp600 ribu bisa diambil secara bertahap mulai Senin hari ini sesuai operasional Bank Himbara. Saya mengingatkan, tahap pertama ini penerima BSU yang sudah memiliki rekening Bank Himbara ya," kata Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya