5 Syarat Penerima BLT Subsidi Gaji Rp600.000, Cek Status di bsu.kemnaker.go.id

Fayha Afanin Ramadhanti, Jurnalis
Senin 12 September 2022 17:29 WIB
5 Syarat Penerima BLT Subsidi Gaji (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - 5 syarat penerima BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000 akan diulas dalam artikel ini. Syarat ini harus dipenuhi agar pekerja mendapatkan BSU Rp600.000.

Untuk mengetahui secara pasti, berikut ini syarat penerima BLT subsidi gaji seperti dilansir situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Senin (12/9/2022).

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022

3. Gaji/upah paling banyak Rp3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh

4. Bukan PNS, TNI dan Polri

5. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro

BACA JUGA: Cek bsu.kemnaker.go.id, Ini Tanda-Tanda BLT Subsidi Gaji Rp600.000 Masuk Rekening 

Namun, jika ada pekerja yang menerima BLT subsidi gaji tapi tidak memenuhi syarat maka wajib mengembalikan dana BSU ke negara.

"Apabila dikemudian hari ditemukan bahwa penerima BSU ternyata tidak memenuhi persyaratan, maka yang bersangkutan wajib mengembalikan dana BSU yang diterima ke Kas Negara. Permenaker Nomor 10 Tahun 2022," tulis keterangan Kemnaker.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya