Holding Tambang Putus Kontrak Kerja Sama dengan China

Risky Fauzan, Jurnalis
Selasa 13 September 2022 10:28 WIB
Holding Tambang Putus Kontrak dengan China (Foto: Okezone)
Share :

Adapun molornya proyek yang ditaksir mencapai US$1,7 miliar dengan kapasitas operasi 1 juta ton itu disebabkan karena perselisihan yang terjadi dari pihak pemegang konsorsium EPC yakni BUMN asal China, China Aluminium International Engineering Corporation Ltd (Chalieco) sebesar 75 persen dan sisanya PT Pembangunan Perumahan Tbk (PTPP).

Proyek strategis nasional itu sempat ditarget selesai pembangunan infrastrukturnya minimal 70 persen pada Maret 2022. Hanya saja, perselisihan itu menghambat pengerjaan smelter di posisi 13 sampai 14 persen. Seperti diketahui, proyek strategis nasional untuk pemurnian bijih bauksit itu dikelola oleh PT Borneo Alumina Indonesia (PT BAI) yang sahamnya mayoritas dimiliki PT Inalum (Persero) sebanyak 60 persen dan sisanya Antam dengan kepemilikan 40 persen.

Di sisi lain, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mempercepat upaya penghentian ekspor bauksit bersih atau washed bauxite (WBx) yang ditargetkan efektif pada Juni 2023.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin mengatakan kementeriannya belakangan mendorong pengembangan pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian atau smelter dari pemegang izin usaha pertambangan (IUP) bauksit bersih dengan kadar di atas 42 persen paling lama sampai 10 Juni 2023.

"Bauksit kan sudah jelas regulasinya diizinkan sampai Juni 2023, tapi dikaitkan dengan kemajuan pembangunan smelter mereka, yang dilarang itu washed bauxite,” kata Ridwan.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya