PMN BUMN Dinilai Negatif, Erick Thohir: Padahal Itu Penugasan yang Harus Diselesaikan

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Rabu 14 September 2022 11:13 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir. (Foto: Kementerian BUMN)
Share :

JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir buka suara soal Penyertaan Modal Negara (PMN) yang diterima perusahaan pelat merah dipandang negatif.

Menurutnya, total PMN yang diterima BUMN 70% di antaranya adalah penugasan negara untuk membuat atau menyelesaikan proyek strategis pemerintah.

"Bagaimana persepsi Penyertaan Modal Negara yang selama ini seakan-akan negatif. Padahal 70% PMN itu penugasan yang harus kita selesaikan," ujar Erick saat ditemui wartawan di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/9/2022).

Dia mencatat ada sejumlah aksi korporasi yang dilakukan BUMN tanpa dukungan anggaran dari negara.

 BACA JUGA:Erick Thohir Optimistis Laba BUMN Capai Rp144 Triliun pada 2022

Aksi ini dilakukan perseroan yang berorientasi pada bisnis dan bukan penugasan.

"Dan banyak sekali, sekarang aksi korporasi yang dilakukan BUMN itu tidak lain mengembangkan bisnisnya tanpa PMN. Dari total PMN itu hanya 10 persen," bebernya.

Adapun PMN 2023 yang sudah disetujui Kementerian Keuangan sebesar Rp41,31 triliun. Jumlah ini lebih kecil dari yang diajukan Erick sebelumnya, yakni Rp67,82 triliun.

Erick menyebut PMN yang dialokasikan Kemenkeu masih kurang.

Lantaran, ada sejumlah program penugasan pemerintah yang dijalankan BUMN memerlukan pendanaan yang cukup besar.

Lalu, anggaran beberapa proyek strategis yang masih bersifat terbuka. Misalnya anggaran proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) yang dalam proses audit BPKP dan Komite KCJB lantaran adanya cost overrun atau pembengkakan biaya.

Selain itu, ada potensi kebutuhan PMN lainnya bagi BUMN yang masih mengalami dampak Covid-19 terutama di cluster pariwisata dan pendukung.

"PMN ini masih kurang karena ada beberapa pos penugasan yang memerlukan PMN yang jumlahnya masih terbuka dan menunggu hasil komite KCJB, Komite Kebijakan Pembiayaan UMKM, dan laporan BPKP terkait cost overrun KCJB," ujar Erick saat rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI.

Meski PMN BUMN dinilai kurang, Erick memastikan pihaknya mencoba mencari alternatif pendanaan lainnya.

Misalnya, menggunakan dana cadangan investasi untuk BUMN sebesar Rp5,7 triliun.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya