Di Hadapan DPR, Dirut Taspen Tegaskan Seluruh Investasi Sudah Sesuai UU

Shelma Rachmahyanti, Jurnalis
Kamis 15 September 2022 20:47 WIB
Investasi PT Taspen (Foto: Shutterstock)
Share :

Ke depan Taspen akan terus menjalankan prinsip GCG guna memberikan imbal hasil investasi yang maksimal melalui penerapan sistem operasional perusahaan yang transparan.

Seluruh kinerja PT Taspen, khususnya di bidang pengelolaan investasi dan operasional, senantiasa diaudit oleh BPK, antara lain terkait sistem pengelolaan Program Pensiun, Program Asuransi (Tabungan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kinerja, Jaminan Kematian), investasi, pendapatan, dan biaya operasional.

Berdasarkan hasil audit tahun 2018, 2019, 2020, dan 2021, BPK menyimpulkan bahwa pengelolaan seluruh investasi dan program Taspen telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, peraturan internal, dan perjanjian kerjasama dalam semua hal yang material dan tidak pernah ditemukan kerugian negara akibat kegiatan investasi dan bisnis PT Taspen.

Saat ini, sebesar 72.89% Portofolio Investasi Taspen berupa instrumen Obligasi dan Sukuk yang sebagian besar merupakan Obligasi dan Sukuk Negara Republik Indonesia, sebesar 12,21% ditempatkan di deposito Bank BUMN dan BPD berskala besar. Selain itu, sebesar 8,10% ditempatkan dalam reksadana yang tercatat di OJK dan 4,60% berada di instrument saham BUMN dan blue chip yang tercatat di Bursa Efek Indonesia. Sementara, 2,20% sisanya ditempatkan sebagai modal di anak perusahaan/ afiliasi Taspen.

Taspen juga fokus menghadirkan inovasi layanan yang memberikan kemudahan bagi peserta, guna menghasilkan manfaat yang maksimal yang menjadi pedoman Taspen untuk menjamin kesejahteraan masa depan para peserta ASN dan pensiunan ASN.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya