Fungsi dari rupiah digital, lanjut dia, akan sama dengan uang kertas yang selama ini sudah beredar.
Meskipun berbentuk digital, tetapi rupiah digital ini akan menjadi alat pembayaran yang sah.
"Kami sedang dalam proses memproses semua desain, fitur, keamanan yang hanya dimiliki Rupiah digital untuk menjadi alat pembayaran resmi yang sah di negara ini. Dan kami akan menggunakannya sebagai referensi untuk menyimpan nilai aset digital. Baik digunakan dalam perbankan digital, e-niaga, atau bahkan di metaverse dengan rupiah digital," pungkasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)