Rumah Layak Huni, Warga di Daerah Ini Dapat Bantuan Rp20 Juta hingga Rp40 Juta

Clara Amelia, Jurnalis
Minggu 18 September 2022 22:05 WIB
PUPR Perbaiki Rumah Tak Layak Huni. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Kementerian PUPR menargerkan program padat karya tunai (PKT) bisa menyerap 379.797 tenaga kerja. Salah satu yang dikerjakan adalah program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Di mana pada tahun ini. Kementerian PUPR menargetkan peningkatan kualitas 186.172 unit rumah tidak layak huni.

PKT program BSPS merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat berpenghasilan rendah untuk meningkatkan kualitas rumah mereka menjadi layak huni sekaligus membuka lapangan pekerjaan, mengurangi angka pengangguran, dan meningkatkan daya beli masyarakat di daerah.

Baca Juga: Perbandingan Biaya Hidup Tinggal di Jakarta vs Singapura

"Melalui program ini pemerintah mengalokasikan bantuan bagi masyarakat untuk menggerakkan dan meningkatkan keswadayaan dalam pemenuhan rumah layak huni dan lingkungannya," tulis Kementerian PUPR dalam Instagramnya, Minggu (18/9/2022). 

Adapun nilai bantuan yang diberikan yakni Rp20 juta bagi penerima di lokasi regular luar Papua dan Papua Barat Rp23,5 juta bagi penerima di lokasi khusus perkotaan dan perdesaan Papua dan Papua Barat dan Rp40 juta bagi penerima di daerah terpencil dan pegunungan Papua dan Papua Barat.

Sebelumnya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan Program PKT Kementerian PUPR dilaksanakan melalui pembangunan infrastruktur yang melibatkan masyarakat/warga setempat sebagai pelaku pembangunan, khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi.

Baca Juga: Cara Desain Interior Rumah Minimalis dengan Budget Kecil

“Selain untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat, PKT juga bertujuan mendistribusikan dana hingga ke desa/ pelosok,” kata Menteri Basuki.

Program PKT bidang jalan dan jembatan Ditjen Bina Marga, Kementerian PUPR dilaksanakan oleh seluruh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional/Balai Pelaksanaan Jalan Nasional terbagi menjadi PKT rutin dan PKT non rutin. Sebagaimana terekam dalam sistem E-Monitoring Kementerian PUPR per 16 Juni 2022, pekerjaan PKT bidang jalan dan jembatan Kementerian PUPR telah menyerap 49.427 tenaga kerja atau setara 1.578.748 Hari Orang Kerja (HOK).

Untuk PKT rutin meliputi preservasi jalan senilai Rp1,91 triliun misalkan untuk pembersihan median jalan dan pengecatan marka. Progres fisik PKT pemeliharaan rutin jalan sudah mencapai 35,63% dengan capaian penyerapan tenaga kerja sebanyak 17.640 orang.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya