Cara Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Melalui Kantor Pos, Simak di Sini

Fayha Afanin Ramadhanti, Jurnalis
Sabtu 17 September 2022 20:04 WIB
BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Cara membayar BPJS Ketenagakerjaan melalui kantor pos akan diulas dalam artikel ini.

Pembayaran BPJS Ketenagakerjaan juga dapat dilakukan melalui kantor pos.

Pihak BPJAMSOSTEK telah bekerja sama dengan Pos Indonesia dalam menghadirkan sebuah layanan untuk pekerja Penerima Upah (formal) dan Bukan Penerima Upah (informal) agar memudahkan para peserta atau calon peserta yang ingin daftar ikut kepesertaan maupun membayar iuran.

Sebelumnya pastikan Anda memiliki nomor iuran sebagai nomor pembayaran.

 BACA JUGA:Cara Bayar BPJS Ketenagakerjaan Via Tokopedia

Nomor ini diberikan saat pertama kali Anda mendaftar kepesertaan.

Anda juga harus membawa sejumlah uang sesuai dengan nominal yang harus dibayar.

Berdasarkan catatan Okezone, Sabtu (17/9/2022), berikut cara bayar iuran BPJS Ketenagakerjaan di kantor pos:

1. Datang ke kantor pos terdekat dengan membawa syarat yang sudah dijabarkan diatas

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya