Dia mencatat telah memasukan nama-nama direksi BUMN dalam daftar hitam karena terlibat kasus di internal perusahaan. Meski begitu, Erick enggan merinci nama direksi dan BUMN yang dimaksud.
"Saya tetap mendorong ada yang namanya blacklist nama-nama yang jelas sudah masuk kasus," tuturnya.
Di sisi lain, Erick Thohir juga berencana memperpanjang masa pencarian bonus direksi perusahaan pelat merah. Bonus yang dicairkan akan dicicil selama 3 tahun.
Menurutnya ada direksi BUMN yang selalu mengejar bonus, padahal kebijakan yang dilakukan justru merugikan perusahaan.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)