5 Proses Penyaluran BSU 2022, dari BPJS Ketenagakerjaan hingga Masuk Rekening

Fayha Afanin Ramadhanti, Jurnalis
Senin 19 September 2022 17:04 WIB
5 Proses Penyaluran BSU 2022 (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Proses penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji 2022 sebesar Rp600.000. Saat ini BLT subsidi gaji memasuki tahap kedua dengan target 2,4 juta penerima.

Sebelum BSU Rp600.000 masuk rekening pekerja, ada baiknya para calon penerima BSU mengetahui proses penyaluran BSU 2022.

Berikut ini proses penyaluran BSU 2022 seperti dikutip akun Instagram Kementerian Ketenagakerjaan @kemnaker, Jakarta, Senin (19/9/2022).


1. Kantor BPJS Ketenagakerjaan mengirimkan data calon penerima BSU yang telah memenuhi persyaratan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

2. Kementerian Ketenagakerjaan melakukan pengecekan dan pemadanan data calon penerima yang disampaikan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

3. Apabila terdapat data anomali, maka Kemnkaer akan mengembalikan data untuk diperbaiki BPJS Ketenagakerjaan.

4. Hasil pengecekan dan pemadanan data calon penerima BSU selanjutnya akan ditetapkan oleh Kuasa Pengguna Anggaran untuk dilakukan proses pencairan dana BSU melalui kantor KPPN.

5. Dana BSU yang sudah dicairkan selanjutnya dilakukan pemindahbukuan/transfer ke rekening penerima bantuan pemerintah melalui Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), Bank Syariah Indonesia untuk Provinsi Aceh dan PT Pos Indonesia bagi yang tidak memiliki rekening di Bank Himbara.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya