Menurutnya ada beberapa sanksi yang kemungkinan bisa diberikan kepada BUJT jika terbukti melanggar SOP, mislanya penundaan tarif tol, hingga pembatalan perjanjian pengushaan jalan tol.
"Kalau dia terbukti lalai dan tidak memenuhi perjanjian dalam konsesi ada beberapa tahapan mulai dari teguran, sanksi penundaan tarif, dan sampai kepada pembatalan perjanjian pengusaha jalan tol," pungkasnya.
(Feby Novalius)