"Saya juga minta pemerintah pusat untuk memvalidasi data di daerah sehingga ada unsur keadilan. Jangan sampai yang kaya dapat, sementara yang seharusnya dapat, karena tidak ada uang atau miskin malah gak dapat, itu yang tidak kita inginkan," kataNYA.
Masih di tempat yang sama, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Jabar, Hermansyah mengatakan pendataan nelayan yang bakal menerima BLT tersebut dilakukan melalui kartu pelaku usaha kelautan dan perikanan (Kartu Kusuka).
"Kemudian, data ini harus disandingkan dengan Dinsos DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial) agar tidak terjadi overlap atau dapat lebih dari satu kali bantuan atau dari berapa sumber. Validasi juga akan kita lakukan," katanya.
Pihaknya juga hanya akan memverifikasi BLT bagi nelayan yang memiliki atau perahu di bawah 30 gross ton (GT).
Di luar ketentuan tersebut, nelayan dipastikan tidak menerima BLT.
"Jadi nelayan di bawah 30 GT sebagian nelayan kecil yang punya perahu di bawah 5 GT itu ada 28.000. Semoga tidak salah sasaran, di (kartu) Kusuka itu tonasenya kelihatan itu," jelasnya.
Sebagai informasi tambahan, berdasarkan data DKP Jabar jumlah nelayan di Jabar sendiri tercatat sebanyak 35.000 nelayan yang mayoritas berada di wilayah utara dan selatan Jabar.
(Zuhirna Wulan Dilla)