Kriteria Tenaga Honorer yang Bisa dan Tidak Bisa Daftar Pendataan Non ASN

Rina Anggraeni, Jurnalis
Selasa 20 September 2022 17:42 WIB
Ilustrasi Pendaftaran Honorer (Foto: Okezone)
Share :

Kemudian, dalam melengkapi riwayat pekerjaan, tenaga non-ASN perlu pula melengkapi berkas, seperti surat keputusan (SK) setiap periode bekerja dan bukti pembayaran honorarium.

Diketahui, pendataan tenaga non-ASN itu, ada tahapan pra-finalisasi pada 30 September 2022.

Di tahapan ini, instansi akan mengumumkan daftar tenaga non-ASN yang masuk dalam pendataan pada kanal instansi masing-masing sebagai bagian dari uji publik untuk memastikan tenaga-tenaga non-ASN yang didaftarkan telah benar. Tenaga non-ASN dapat memeriksa pengumuman tersebut.

Namun, jika mereka menemukan dirinya tidak terdata, tenaga non-ASN yang bersangkutan dapat mengusulkan pendataan pada instansi terkait. Selanjutnya, instansi tersebut dapat bersurat pada BKN untuk mendapatkan penambahan waktu pendataan.

Dia menyebut kalau ada yang mengalami kesulitan bisa kunjungi fitur frequently asked question (FAQ) atau daftar pertanyaan yang sering ditanyakan dalam situs web pendataan tenaga non-ASN.

Di mana fitur itu telah memuat beberapa jawaban dari pertanyaan-pertanyaan yang sering ditanyakan mengenai pendataan tenaga non-ASN.

 (RIN)

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya