Dengan demikian, masih terdapat sekitar 38 ribu calon penerima BSU yang diverifikasi terhadap kriteria menjadi penerima BSU di antaranya, WNI, aktif menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sampai Juli 2022, dan gaji maksimal Rp3,5 juta.
"Jika pekerja memenuhi syarat, maka pemerintah akan langsung membayarkan BSU pekerja melalui bank Himbara. Jika merasa penuhi kriteria tapi pekerja tidak terima BSU, kami siap terima pengaduan dan akan kita koordinasikan dengan BPJS Ketenagakerjaan," katanya.
(Dani Jumadil Akhir)