Usai Harga BBM Naik, Pajak Kendaraan Angkot dan Ojol Digratiskan

Avirista Midaada, Jurnalis
Jum'at 23 September 2022 18:32 WIB
Ilustrasi ojek online. (Foto: MPI)
Share :

Alhasil dia mampu menghemat sekitar Rp189.000 untuk perpanjangan administrasi pajak STNK tahunan.

Tentu dengan penghasilan setiap hari yang tak menentu pria warga Sumbersari, Kota Malang ini begitu terbantu.

Ditambah dia juga menerima bantuan sembako dan uang dari Pemprov Jawa Timur.

"Alhamdulillah semoga bermanfaat sehari-hari, (sembako dan uangnya) bisa untuk menyambung hidup. Orderan sangat minim, kadang kala cuma dapat 2 - 3 pagi sampai malam, mentok 5 sehari," ungkap pria berusia 49 tahun ini.

Sementara itu, sopir angkot M. Nur Cholis juga terbantu dengan dibebaskannya pajak 100% oleh Pemprov Jawa Timur.

Pembebasan membayar pajak ini sedikit mengurangi beban di tengah susahnya mencari penumpang.

"Sekarang nyari penumpang sudah sulit, apalagi kenaikan BBM seperti ini. Alhamdulillah dapat pajak gratis dari ibu gubernur, hanya membayar Rp73 ribu untuk Jasa Raharja-nya saja, kemarin saya baru ngurusnya," pungkasnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya