5 Fakta 1 Juta Tenaga Honorer Diangkat Jadi PPPK, Ingat Jangan Pindah Tempat Kerja

Fayha Afanin Ramadhanti, Jurnalis
Senin 26 September 2022 04:01 WIB
1 Juta tenaga kerja diangkat jadi PPPK (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Pengangkatan status guru honorer dan tenaga kesehatan menjadi prioritas. Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas, lebih dari sejuta honorer dan tenaga kesehatan (nakes) diangkat pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 2022.

"Tahun ini total pengangkatan 1.086.000. Sebanyak 983 ribu di antaranya di daerah," kata Azwar di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat 16 September 2022.

Berikut fakta terkait tenaga honorer yang akan diangkat jadi PPPK, yang dirangkum Okezone Senin (26/9/2022).

1. Disediakan Kuota Tiap Tahun

Azwar mengatakan pemerintah setiap tahunnya menyediakan kuota bagi honorer dan tenaga kesehatan agar bisa diangkat sebagai ASN, terutama di luar Pulau Jawa dan daerah terpencil.

2. Banyak Yang Minta Pindah Tempat Kerja

Tak sedikit yang kemudian meminta untuk dipindahkan ke kota dan Pulau Jawa. Hal tersebut menyebabkan kekosongan formasi ASN di daerah-daerah. Jadi pemerataan sumber daya manusia (SDM) sekarang menjadi perhatian utama.

"Akhirnya apa? Formasi di desa-desa di luar Jawa enggak ada ASN-nya, padahal setiap tahun presiden memberikan formasi untuk itu. Jadi problem-nya ternyata bukan hanya kekurangan SDM tapi pemerataan," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya