Cair Besok! Buruan Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp600.000 Tahap 3

Zuhirna Wulan Dilla, Jurnalis
Senin 26 September 2022 14:39 WIB
BLT subsidi gaji cair. (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA - BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 akan kembali cair untuk tahap 3 besok, Selasa (27/9/2022).

Adapun pada tahap 3 ini, ditargetkan 3-4 juta pekerja mendapatkan BLT subsidi gaji.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI) Indah Anggoro Putri pun membenarkan pencairan BLT subsidi gaji tahap 3 bakal mulai disalurkan paling lambat Selasa.

"Insya Allah BSU tahap 3 akan masuk rekening penerima paling telat Selasa depan (besok)," kata Indah kepada MNC Portal, Jumat (23/9/2022).

 BACA JUGA:Pekerja Bisa Daftar Jadi Penerima BLT Subsidi Gaji Rp600.000?

Dia menargetkan setiap minggu pencairan BSU Rp600.000 ke pekerja bisa dilakukan.

Kemudian BLT subsidi gaji atau BSU ditransfer ke rekening Bank Himbara milik pekerja.

"Lanjut terus sampai semua data tersalurkan sesuai regulasi Permenaker 10/2022 tentang BSU, setiap minggu target saya harus ada penyaluran," katanya.

Dirangkum Okezone, Senin (26/9/2022), pekerja pun bisa mengecek dulu status penerimanya dengan cara berikut:

1. Kunjungi website kemnaker.go.id

2. Daftar Akun

Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

3. Masuk

Login kedalam akun Anda.

4. Lengkapi Profil

Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

5. Cek Notifikasi

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi seperti gambar berikut.

Pekerja juga bisa mengecek status penerima lewat BPJS Ketenagakerjaan:

- Kunjungi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Lihat di bagian bawah, akan ada bagian cek penerima BSU

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 3 Cair, BSU Masuk Rekening Paling Telat Selasa Depan

- Isi data yang diminta meliputi NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel terbaru dan email

- Setelah data lengkap diisi, klik lanjutkan

- Apabila Anda terdaftar sebagai penerima BSU, keterangan yang muncul sebagai berikut: Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU, untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.

Sedangkan untuk syarat penerimanya, seperti berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022

3. Gaji/upah paling banyak Rp3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh

4. Bukan PNS, TNI dan Polri

5. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya