JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melarang Dewan Direksi perusahaan pelat merah yang tidak memiliki pengalaman di industri digital untuk berinvestasi ke startup.
Direksi BUMN yang tak berpengalaman di industri digital, kata Erick, bisa terlebih dulu melakukan pendamping dengan Modal Ventura (Venture Capital) milik BUMN.
Tercatat ada lima Venture Capital yakni Mandiri Capital, BRI Ventures, MDI Ventures, Telkomsel Mitra Inovasi, dan BNI Ventures.
BACA JUGA:Erick Thohir: 5 Venture Capital BUMN Investasi ke 336 Startup
"Kita tidak mau, mohon maaf Bapak (Jokowi), para tentu Direksi daripada BUMN yang tidak punya pengalaman di industri digital ini langsung berinvestasi, tanpa ada pendampingan," ujar Erick dalam pembukaan BUMN Startup Day 2022, Selasa (26/9/2022).
Kementerian BUMN memang menginisiasi adanya kolaborasi antara perusahaan pelat merah, venture capital, dan para perusahaan rintisan (startup) di Indonesia.
Inisiatif tersebut dituangkan melalui program BUMN Startup Day.
Erick sendiri menginginkan agar kerja sama antara BUMN, Venture Capital, dan startup berkelanjutan.
Saat ini, Kementerian BUMN telah memetakan 250 startup yang disesuaikan dengan 12 klaster BUMN.