Bahlil: Bali Compendium Senjata RI Hadapi Gugatan Nikel di WTO

Antara, Jurnalis
Senin 26 September 2022 16:14 WIB
Menteri Investasi Bahlil (Foto: Setkab)
Share :

JAKARTA - Kesepakatan Bali Compendium yang lahir dari pertemuan Trade, Investment and Industry Ministerial Meeting (TIIMM) G20 diharapkan bisa menjadi senjata Indonesia khususnya terkait gugatan terhadap larangan ekspor nikel di World Trade Organization (WTO).

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan Bali Compendium jadi secercah harapan agar negara lain tidak mengintervensi dan menghargai kebijakan masing-masing-masing, khususnya terkait hilirisasi.

"Kaitannya dengan WTO karena mereka kan sudah terikat dengan kesepakatan ini. Kenapa lagi mereka harus mempersoalkan itu di WTO? Dan Indonesia saya sudah sampaikan di beberapa forum bahwa kita tidak akan mundur sedikit pun. Sekalipun kalian bawa ke pengadilan lebih tinggi daripada WTO. Kalau ada pengadilan lain-lain silakan saja," katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (26/9/2022).

Bahlil menjelaskan Bali Compendium akan menjadi acuan kebijakan masing-masing negara dalam merancang dan melaksanakan strategi untuk menarik investasi berkelanjutan. Dalam hal ini, setiap negara diberi kekuasaan dalam menyusun strateginya sesuai dengan keunggulan komparatifnya.

Oleh karena itu, Bahlil menilai tidak seharusnya ada negara atau pihak yang menghalangi kebijakan larangan ekspor dan hilirisasi yang dilakukan Indonesia.

Ia juga menyebut hilirisasi jadi salah satu jalan yang dilakukan sejumlah negara maju di masa lalu. Maka, menurutnya tidak adil jika negara maju yang mengintervensi kebijakan hilirisasi tidak mendukung upaya Indonesia untuk maju dan berkembang.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya