Dorong Penyelesaian RUU EBT, Komisi VII: Bahan Penting untuk Presiden Bawa di G20

Fayha Afanin Ramadhanti, Jurnalis
Kamis 29 September 2022 09:50 WIB
Wakil Ketua Komisi VII DPR Bambang Haryardi mendorong penyelesaian RUU EBT (Foto: DPR RI)
Share :

JAKARTA - Komisi VII DPR RI mendorong penyelesaian RUU EBT menjadi Undang-Undang sebelum puncak KTT G20 di Bali. Komisi VII menilai UU EBT akan menjadi bahan penting untuk dibawa Presiden Jokowi dalam forum G20.

"Kami berharap pemerintah segera menyelesaikan DIM RUU Energi Baru Terbarukan sesegara mungkin, dengan harapan RUU EBT dapat disahkan sebelum pelaksanaan G20," ungkap Wakil Ketua Komisi VII DPR Bambang Haryadi, Kamis (29/9/2022).

Menurutnya, UU ini akan menjadi sebuah regulasi yang dapat disampaikan Presiden Jokowi di forum G20. UU EBT menjadi komitmen Indonesia untuk membatasi pemanasan global.

Sayangnya sampai saat ini DIM dari pemerintah atas RUU usul DPR tersebut masih belum diserahkan ke DPR. Padahal UU ini sangat penting untuk segera diselesaikan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya