JAKARTA- 8 cara cek keaslian uang pecahan Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000 menarik untuk diulas.
Ada banyak hal yang harus diwaspadai ketika bertransaksi secara tunai, salah satunya adalah dengan memastikan keaslian uang Rupiah yang diterima. Hal ini biasanya luput dari pengawasan dan banyak orang yang belum terbiasa.
Mengenali keaslian uang Rupiah adalah salah satu upaya pencegahan pengedaran uang yang diragukan keasliannya dan sebagai bentuk nyata dalam menjaga simbol kedaulatan negara. Dengan cermat di awal, pengedar uang palsu bisa cepat ditelusuri jejaknya.
Adapun, Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) telah meluncurkan tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022) pada hari ini, Kamis (18/8/2022). Ketujuh pecahan Uang TE 2022 tersebut secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
Uang TE 2022 terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp.10.000, Rp5.000, Rp.2000, dan Rp.1000.