Menurut Iswar, sampai saat ini data pengemudi para penerima BLT masih dalam proses verifikasi di kecamatan
“Sedang didata, sebab pengemudi yang berhak mendapatkan BLT tersebut harus warga Medan. Karena ini APBD Kota Medan. Jadi harus diverifikasi kembali data yang ada, agar dipastikan bahwa semua pengemudi yang mendapatkan BLT tersebut merupakan warga Medan,” tandasnya.
Baca Selengkapnya: BLT Ojol, Sopir Angkot hingga Abang Becak Rp600.000 Cair 5 Oktober 202
(Feby Novalius)