BLT Subsidi Gaji Bukan Uang BPJS Ketenagakerjaan, Menaker: Murni Anggaran Pemerintah

Antara, Jurnalis
Senin 03 Oktober 2022 14:48 WIB
BLT Subsidi Gaji Cair Lagi (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah kembali menegaskan dana pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji 2022 bukan uang dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Itu bukan menggunakan uang BPJS Ketenagakerjaan, tetapi murni anggaran pemerintah," kata Ida Fauziyah di Mojokerto, Sabtu akhir pekan lalu.

BACA JUGA: BSU Tahap 4 Cair, Begini Cara Cek BLT Subsidi Gaji Rp600.000 agar Masuk Rekening 

Ida menjelaskan, BSU merupakan anggaran dari APBN dan pengelolaan pemanfaatan BPJS itu untuk memberikan apresiasi bagi pekerja atau perusahaan yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Bantuan itu tidak langsung kita salurkan ke 14, 6 juta penerima, karena kita perlu memastikan bantuan sudah tepat sasaran. Saat ini penyaluran sudah hampir 50%," katanya.

Dari data yang dihimpun, secara nasional Kemenaker telah menyalurkan BSU tahap 1 hingga tahap 3 kepada pekerja penerima BSU seluruh Indonesia sebanyak 7.077.550 atau 48,34% dari total 14.639.675 penerima.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya