Adapun untuk insentif perpajakan, saat ini rancangan PP sedang dalam tahap harmonisasi serta pembahasan rancangan revisi PP 53/2017 dan PP 27/2017. Langkah maju terus dilakukan oleh instansi terkait hulu migas.
“Kita membutuhkan dukungan seluruh stakeholder karena Keberhasilan industri hulu migas adalah keberhasilan kita bersama, terlebih saat ini investasi energi baru dan terbarukan (EBT) dan Migas semakin bersaing. Upaya memperbaiki iklim investasi hulu migas tentu tidak mudah, karena juga bersaing dengan negara-negara lain," jelasnya.
Dia memastikan kegiatan eksplorasi terus digencarkan karena akan memberikan dampak jauh melampaui tahun 2030 sebagai upaya mendukung keberlanjutan industri hulu migas di Indonesia.
Di mana hal ini sejalan dengan upaya meningkatkan produksi migas nasional dari cadangan migas yang ada, Pemerintah dan SKK Migas terus menggencarkan kegiatan eksplorasi.
“Sekarang saat yang menantang sekali di industri hulu migas, ada visi besar, butuh dukungan termasuk pemberitaan positif dari media. Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan yang telah diberikan media selama ini. Kami menyadari bahwa upaya mendorong perbaikan di iklim investasi, sudah banyak produk regulasi yang bisa dikeluarkan, tapi harus dingat dalam memperbaiki ada persaingan dengan negara lain," pungkasnya.
(Taufik Fajar)