JAKARTA - PT Hutama Karya (Persero) mencatatkan kerugian Rp4 triliun dalam 2 tahun berturut-turut. Pada 2020, total kerugian perseroan mencapai Rp2 triliun dan di 2021 membukukan rugi Rp2 triliun.
Kerugian tersebut dikonfirmasi Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu Rionald Silaban kepada Komisi XI DPR RI. Menurutnya, kerugian Hutama Karya disebabkan biaya operasional Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Baca Juga: 3 BUMN Karya Megap-Megap, Wamen BUMN Ungkap Penyebabnya
"Ini karena telah beroperasinya sebagian ruas Jalan Tol Trans Sumatera, sedangkan ekspektasi pendapatannya tidak sesuai dengan yang diharapkan," ungkap Rionald saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, dikutip Selasa (4/10/2022)
Kinerja keuangan BUMN Karya, lanjut Rionald, masih cukup sulit. Dia mencatat, sejak 2014- 2022 liabilitas atau utang perusahaan naik 1.300 persen dan ekuitas naik 5.454%.
Lantaran keuangan yang masih terkoneksi, namun harus menjalankan penugasan pemerintah menyelesaikan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera, maka Hutama Karya dinilai perlu menerima suntikan negara berupa Penyertaan Modal Negara (PMN).
Baca Juga: Hutama Karya Raup Kontrak Infrastruktur IKN Rp5 Triliun
Untuk diketahui, Komisi XI telah menyetujui pemberian PMN sebesar Rp7,5 triliun kepada Hutama Karya. Persetujuan tersebut disampaikan Ketua Komisi XI DPR, Kahar Muzakir saat membacakan kesimpulan rapat dengan Kementerian Keuangan.
"Tambahan PMN kepada PT Hutama Karya hari ini dinyatakan disetujui," katanya.