JAKARTA – PT Hutama Karya (Persero) melakukan perombakan jajaran komisaris dan direksi berdasarkan Surat Keputusan Pemegang Saham Nomor 126 Tahun 2026 dan SK.054/DI-DAM/DO/2026 yang ditetapkan pada 2026.
Dalam keputusan tersebut, pemegang saham mengganti Yudo Margono dengan Denny Abdi sebagai Komisaris Utama (Komut) perseroan. Pergantian ini dilakukan untuk memperkuat fungsi pengawasan serta tata kelola perusahaan.
Selain itu, perseroan juga merombak jajaran direksi. Pemegang saham memberhentikan Wakil Direktur Utama Moeharmein Zein Chaniago dan menunjuk Sugeng Rochadi sebagai penggantinya. Manajemen juga mengganti Direktur Operasi I Agung Fajarwanto dengan Gunadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Operasi II. Posisi Direktur Operasi II kemudian diisi oleh Mardiansyah.
Selanjutnya, Direktur Manajemen Risiko Sugiarti digantikan oleh Fatma Dewi Setyowati. Perseroan turut menunjuk Iwan Hermawan sebagai Direktur Operasi III.
Manajemen menyatakan perubahan susunan pengurus tersebut tidak berdampak langsung terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, maupun kondisi keuangan perusahaan. Dengan formasi baru ini, perseroan menargetkan peningkatan sinergi antara Dewan Komisaris dan Direksi guna mendorong kinerja perusahaan ke depan.