Menurutnya, penanganan banjir ini memang cukup rumit karena masalah cukup kompleks. Penanganan banjir yang membutuhkan lahan untuk tampung air berbenturan dengan kepentingan pembangunan.
"Biasanya Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) juga sudah punya rencana desainnya (penanganan banjir), cuma kadang-kadang mungkin resources-nya belum prioritas, belum lagi kalau mau menormalkan sungai, perlu pengadaan tanah," kata Hedy.
"Walaupun kadang (tanah) itu dulunya menang daerah milik sungai, tapi karena administrasi pertanahan itu belum tertib, jadinya dimiliki orang jadi punya alas haknya dan kita harus pengadaan lagi," pungkasnya.
(Dani Jumadil Akhir)