Tol BSD Banjir, PUPR: Sungai Cibenda Menyempit akibat Pembangunan

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Rabu 05 Oktober 2022 17:54 WIB
Tol BSD Banjir (Foto: Antara)
Share :

JAKARTA - Kementerian Pekejaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan penyebab Tol Pondok Aren-Serpong atau Tol BSD terendam banjir. Hal ini terjadi pada kemarin Selasa 4 Oktober 2022 sore saat hujan deras.

Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian mengtakan, salah satu penyebab Tol Pondok Aren-Serpong Km 8+500 banjir karena adanya penyempitan aliran Sungai Cibenda.

Penyempitan aliran Sungai Cibenda disebabkan karena wilayah tersebut cukup pesat pembangunannya hingga berakibat pada menyempitnya aliran di hilir sungai. Sedangkan ruas Tol Pondok Aren-Serpong Km 8+500 dahulu adalah rawa penampungan air.

"Kita lihat bahwa pembangunan saat ini luar biasa, dan kita merasakan sejak tahun 2007 terjadi peningkatan muka air khususnya di km 8 ini, ini dipicu karena berkurangnya daerah-daerah storage air," ujar Hedy dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (5/10/2022).

Baca Juga: Tol Pondok Aren-BSD Banjir, Arah Bintaro dan Jakarta Macet Parah!

Hedy menjelaskan, kasus banjir di tol ini disebabkan oleh kapasitas Sungai Cibenda yang awalnya mempunyai luas 9 meter, saat ini tinggal 4,5 meter.

"Kalau di jalan ada banjir itu ada dua sungai meluap, kedua drainase tidak benar," sambungnya.

Kalau memang terbukti penyebab banjir karena saluran drainase yang tidak benar, maka hal itu menjadi tanggung jawab Badang Usaha Jalan Tol (BUJT) dan otomatis bakal mendapatkan hukuman karena menyalahi Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Menurutnya, penanganan banjir ini memang cukup rumit karena masalah cukup kompleks. Penanganan banjir yang membutuhkan lahan untuk tampung air berbenturan dengan kepentingan pembangunan.

"Biasanya Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) juga sudah punya rencana desainnya (penanganan banjir), cuma kadang-kadang mungkin resources-nya belum prioritas, belum lagi kalau mau menormalkan sungai, perlu pengadaan tanah," kata Hedy.

"Walaupun kadang (tanah) itu dulunya menang daerah milik sungai, tapi karena administrasi pertanahan itu belum tertib, jadinya dimiliki orang jadi punya alas haknya dan kita harus pengadaan lagi," pungkasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya