Transaksi Tidak Wajar, Saham Astrindo (BIPI) Disoroti BEI

Anggie Ariesta, Jurnalis
Kamis 06 Oktober 2022 08:29 WIB
Saham Astrindo Masuk UMA. (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

JAKARTA - Saham PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI) masuk radar pantauan Bursa Efek Indonesia (BEI). Hal tersebut karena adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar atau Unusual Market Activity (UMA).

Diketahui, emiten yang bergerak dalam bidang eksplorasi dan produksi minyak dan gas bumi dan lain-lain, pelabuhan dan crusher dan jasa perdagangan dan pertambangan ini menunjukkan gerak saham yang naik-turun yang cenderung menguat secara signifikan dalam rentang 5 hari terakhir perdagangan. Adapun saham BIPI terpantau bergerak naik tipis di level 154 hingga penutupan Rabu (5/10/2022).

Baca Juga: BEI Soroti Saham BAPA setelah Naik 41% dalam 5 Hari Perdagangan

"Dengan ini kami menginformasikan adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar pada saham BIPI yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity)," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Lidia M Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A., dikutip Kamis (6/10/2022).

Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dibidang Pasar Modal.

Informasi terakhir mengenai BIPI adalah informasi tanggal 30 September 2022 yang dipublikasikan melalui website BEI terkait penyampaian laporan keuangan interim yang ditelaah secara terbatas.

Baca Juga: Dipantau BEI, Saham Emiten Pengembang Metaverse (WIRG) Naik Tidak Wajar

Sebagai informasi, sebelumnya Bursa telah mengumumkan bahwa BIPI juga masuk radar UMA pada 4 April 2022.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya