Perang Rusia-Ukraina Bikin Penerimaan Negara Seret

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Kamis 06 Oktober 2022 19:55 WIB
Kemenkeu (Foto: Okezone)
Share :

Meski demikian, Suryo menjelaksan kenaikan pendapatan perpajakan yang meningkat ini juga diakibatkan oleh adanya kebijakan reformasi perpajakan melalui UU HPP (Harmonisasi Peraturan Perpajakan).

"Diantara PPS (program pengungkapan sukarela), kontribusi Rp61 triliun pajak final yang dibayarkan," sambungnya.

Selain itu dampak dari kenaikan tarif PPN 11% dalam UU tersebut juga memberikan kontribusi setidaknya secara rata-rata Rp7 triliun perbulan.

"Karena ekonomi bergerak cepat, membuat pejak penghasilan bertambah, PPN juga nambah," pungkasnya.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya